
“Kami telah melarang para pekerja kami untuk memelihara jenggotnya karena kami banyak menerima keluhan yang mengatakan bahwa mereka (orang-orang berjenggot) sikapnya tidak menyenangkan,” kata Osamu Kigure, seorang pejabat di kota itu.
Larangan PNS berjenggot ini adalah yang pertama di Jepang.
Aturan larangan berjenggot ini tertulis dalam buku panduan bagi PNS yang terbaru. Termasuk dalam aturan itu adalah kelonggaran bagi staf laki-laki untuk bekerja tanpa jas dan dasi di musim panas untuk mengurangi penggunaan Ac berlebihan sehingga mengurangi pemanasan global.
“Meskipun ada tren memelihara jenggot, tapi mereka harus tampil rapi sebagai pelayan publik. Itu ide kami,” tambah Kigure.
Satu lagi, kata Kigure, tak hanya jenggot saja yang haram dipelihara, tetapi semua jenis rambut yang tumbuh di wajah, minus alis. “Jadi tanpa kumis, jenggot, dan semua bulu kecuali bulu mata dan alis,” ujarnya.
Dikutip dari Republika.com
0 komentar:
Posting Komentar